cpnspppk.org - Bagi tenaga honorer, masa kerja ketika bekerja di instansi pemerintah tentunya menjadi harapan agar menjadi pertimbangan untuk diangkat menjadi ASN baik CPNS maupun PPPK.
Hal itu diharapkan sejumlah tenaga honorer agar menjadi afirmasi ketika ada seleksi CPNS maupun seleksi PPPK agar kesempatan untuk lulus dan diangkat menjadi ASN semakin terbuka lebar berkat masa kerja tersebut.
Akhirnya kabar gembira bagi tenaga honorer terkait masa kerja tersebut sudah mulai menjadi pembahasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta BKN untuk mengkaji nilai ambang batas atau passing grade terkait kelulusan tenaga honorer dalam seleksi PPPK.
Hal itu menyusul banyaknya masukan kepada Kemenpan RB baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada Menpan RB tentang nilai ambang batas atau passing grade.
Menpan RB mengungkapkan bahwa BKN akan melakukan simulasi beberapa hal terkait soal penyesuaian passing grade guna potensi adanya afirmasi bagi tenaga honorer dalam kelulusan menjadi ASN PPPK.
Selain itu, Kemenpan RB juga akan mengumpulkan puluhan instansi pembina supaya kebutuhan instansi pembina tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang dilakukan.
Menurut Menpan RB, berdasarkan reformulasi dan simulasi yang akan dilakukan oleh BKN, nantinya bisa diputuskan terkait adanya potensi afirmasi bagi penentuan passing grade atau nilai ambang batas dalam seleksi PPPK yang diikuti oleh tenaga honorer atau non ASN.
“Jadi berbagai masukan terkait passing grade yang disebut menyebabkan ada sejumlah peserta dinyatakan tidak lolos, itu sudah kita bahas,” ucap Menteri Anas.
Akan tetapi, Kemenpan RB dan BKN juga tentunya perlu melibatkan instansi pembina. Sebab, instansi pembina yang mengusulkan skema nilai ambang batas atau passing grade sesuai dengan kebutuhan instansi tersebut.
“Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi baik terkait passing grade, maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” tegas Menpan RB.
Berdasarkan arahan tersebut, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan bahwa Ia bersama jajarannya akan melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang kedepannya akan diterapkan dalam seleksi PPPK.
Adapun afirmasi yang dimaksud utamanya yaitu tentang nilai ambang batas atau passing grade dan masa kerja dari tenaga honorer atau non ASN.
“Kami akan melakukan simulasi sejauh mana afirmasi-afirmasi itu bisa dilakukan. Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” kata Bima.
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI