KABAR GEMBIRA! Menteri Nadim Makarim Akan TAMBAH Formasi ASN PPPK Guru 2023, Dengan Tiga Jurus Sakti: Honorer Jangan Panik, Sudah Direstui Presiden Jokowi

KABAR GEMBIRA! Menteri Nadim Makarim Akan TAMBAH Formasi ASN PPPK Guru 2023, Dengan Tiga Jurus Sakti: Honorer Jangan Panik, Sudah Direstui Presiden Jokowi

Selasa, 09 Mei 2023

cpnspppk.org - Program satu juta guru ASN PPPK, tampaknya belum membuahkan hasil yang maksimal, salah satunya usulan formasi dari daerah belum mencukupi kebutuhan.


Dari kebutuhan program satu juta guru ASN PPPK, pada formasi 2022, daerah hanya memenuhi usulan sebanyak 300 ribuan.


Prof. Nunuk Suryani menyebutkan hingga saat ini total kebutuhan PPPK Guru 2023, mencapai angka 601,286 formasi.


Dirjen GTK Kemendikbud itu mengatakan akumulasi sisa kebutuhan formasi PPPK 2022 sebanyak 531,524.


Ditambah kebutuhan menutupi adanya guru ASN yang memasuki pensiun tahun 2024, sebanyak 69,762.


Wanita kelahiran Karanganyar, 08 November 1966 itu, mengingatkan pemda agar mengusulkan guru honorer 2023 diangka maksimal, agar formasi terpenuhi.


Prof Nunuk berharap kejadian seleksi PPPK guru 2022 miskin usulan formasi, tidak terulang saat rekrutmen formasi 2023.


"Semoga pemerintah daerah mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin," kata Prof Nunuk. dikutif garut.suara.com dari halaman JPNN, pada Selasa, (9/05/2023).


Sementara itu, data usulan formasi yang ditutup per 30 April 2023, Kementerian PANRB menyebutkan per 1 Mei 2023, usulan formasi dari pemda hanya 266, 560.


Akibat minimnya usulan formasi dari daerah, empat kementerian menggelar pertemuan di Jakarta bebetapa waktu lalu.


Menteri Nadim Makarim, dari Kemendikbudristek pihaknya tengah mencari cara untuk memepercepat penyelesaian guru honorer tersebut.


Pihaknya mendorong pemerintah daerah, untuk mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan.


Melihat perkembangan yang terjadi dianggap riskan minim usulan formasi, Menteri Nadim mengeluarkan tiga jurus penting selesaikan permasalahan guru honorer.


Tiga kebijakan Menteri Nadim tersebut, diakuinya sudah di koordinasikan saat pertemuan empat kementerian yakni, KementerianPANRB, Kementerian Keuangan, Kemendagri, dan kemendikbud.


"Tiga kebijakan yang kami tempuh sudah direstui Bapak Presiden Joko Widodo," ujar Menteri Nadim.


Kebijakan tersebut yakni:


1. Jika, pada Maret 2023, pemda tidak mengajukan usulan sesuai kebutuhan, pemerintah pusat akan melengkapi formasi tersebut.


2. Kemendikbudristek, sudah berkoordinasi dengan lintas kementerian, gaji dan tunjangan guru ASN PPPK, tidak boleh digunakan untuk anggaran lain, sekalipun bidang Pendidikan.


3. Anggaran PPPK ditrasnfer Kementerian Keuangan ke Pemda, setelah guru honornya diangkat.


Semoga dengan top up formasi PPPK guru 2023 ala Menrteri Nadim tersebut benar-benar bisa membantu guru honorer. (*)


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI