SELAMAT Untuk PNS Akan Terima Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Nilai Total yang Akan Diterima, Alhamdulillah Ya

SELAMAT Untuk PNS Akan Terima Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Segini Nilai Total yang Akan Diterima, Alhamdulillah Ya

Sabtu, 13 Mei 2023

cpnspppk.org - Informasi terkini terkait tunjangan daya tahan tubuh bagi PNS dengan bentuk biaya makanan penambah daya tahan tubuh yang akan diberikan kepada para PNS.


Seperti yang kita ketahui terkait tunjangan PNS, bahwa Sri Mulyani pada tanggal 28 April 2023 sudah menandatangani terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar Biaya Masukan TA 2021.


Aturan tersebut menyebutkan bahwa satuan biaya makanan untuk penambah daya tahan tubuh merupakan satuan biaya yang akan digunakan untuk kebutuhan biaya pengadaan minuman atau makanan bergizi untuk mempertahankan daya tahan tubuh dari PNS.


Makanan atau minuman bergizi yang akan diberikan kepada para pegawai berstatus PNS yang melaksanakan pekerjaan fungsi yang memberikan dampak buruk bagi kesehatan para pegawai.


Biaya ini merupakan tambahan yang akan diberikan setiap bulannya di luar kenikmatan lainnya para PNS, misalnya tunjangan kinerja sampai dengan keluarga yang ada di rumah.


Kisaran biaya yang akan diperoleh oleh para PNS yaitu mulai dari 18 ribu hingga 25 ribu untuk setiap orang perharinya.


Maka dari itu, mulai tahun 2023 mendapat setiap abdi negara bisa menerima tambahan biaya sekitar 396 ribu hingga 550 ribu setiap bulannya.


Perlu diingat kembali bahwa tunjangan baru ini untuk satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh yang paling besar akan diberikan kepada para PNS yang berada di wilayah Papua, yaitu sebesar 25 ribu untuk setiap harinya.


Pemberian biaya tambahan makanan rendah akan diterima oleh PNS yang bekerja di wilayah Sumatera, Jambi hingga Kalimantan Selatan dan Tengah.


Bagian ASN PPPK dan PNS yang berada di wilayah Ibu Kota, Bali, Jawa sampai NTT-NTP berhak menerima biaya makanan penambahan daya tahan tubuh sebesar 19 ribu setiap harinya.


Berdasarkan ketentuan yang tertulis bahwa satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri yaitu untuk keperluan sehari-hari para PNS atau pihak lain yang sedang bertugas menjalankan perintah perjalanan dinas yang berada di dalam negeri.


Misalnya, untuk para PNS yang berada di wilayah DIY, besaran uang harian di dalam negeri yang akan diperoleh, yaitu 530 ribu untuk dinas di luar kota, besar 210 ribu untuk dinas dalam kota dan 160 untuk ikut pelatihan atau diklat.


Demikian informasi terkait tunjangan PNS yang berupa biaya makanan penambah daya tahan tubuh.


Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI