cpnspppk.org - Menpan RB, Azwar Anas, mengatakan kalau akan segera carikan solusi terbaik bagi para tenaga honorer.
Menpan Anas mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah beri arahan untuk secepatnya menyelesaikan polemik tenaga honorer.
Dalam rakornas yang diadakan pada bulan Januari lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan kalau tenaga honorer harus sesegera mungkin ditindaklanjuti.
Kemudian, Menpan RB pun membenarkan hal tersebut bahwa Presiden Jokowi sudah memerintahkan langsung agar tenaga honorer dicarikan jalan tengah.
“Seperti minggu lalu saya bertemu dengan APPSI dalam rangka membahas tenaga non-ASN,” ujar Azwar Anas “Semoga bisa segera disepakati solusinya dalam waktu yang tak lama lagi.”
2 bulan setelahnya, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Menpan mengemukakan bahwa dalam pengangkatan tenaga honorer akan didasarkan pada 4 prinsip utama, yaitu:
Tidak ada PHK massal. Sebab, menurut Azwar Anas jika seluruh tenaga honorer tersebut diberhentikan maka kelumpuhan sistem pelayanan publik tidak akan terhindarkan.
Tidak boleh sampai ada pembengkakan anggaran. Sempat ada usulan ekstrim bahwa seluruh 2,3 juta honorer akan diangkat ke dalam ASN, maka pastinya hal ini membuat beban APBN meningkat tajam.
Tidak ada penurunan jumlah penghasilan bagi tenaga honorer, meskipun tenaga honorer mendekati masa-masa penghapusan tetapi gaji para tenaga honorer tak boleh dikurangi.
Harus tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku, artinya tenaga honorer harus diangkat dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan.
Menpan RB pun mengemukakan kalau tenaga honorer berjasa dalam pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan hingga bidang pelayanan publik yang lainnya.
“Secara faktual memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik seperti ikut bertugas dalam bidang pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik yang lain,” imbuh Menpan RB, Azwar Anas.
Bahkan, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Menpan RB membocorkan rencana untuk mencari jalan paling aman dan paling pas bagi para tenaga honorer yang tersisa.
Karena peran dari tenaga honorer yang begitu penting ini, mendorong anggota Komisi II DPR untuk ikut serta dalam pencarian solusi bagi tenaga honorer.
Aminurokhman, salah satu anggota Komisi II mengungkapkan bahwa panitia kerja (panja) tenaga honorer bisa saja dibentuk, apabila memang benar-benar diperlukan.
Anggota Komisi II DPR RI ini, juga ungkap kesiapan para anggota Komisi II apabila juga harus ada panitia khusus dalam penyelesaiannya.
Aminurokhman menyampaikan kalau memang diperlukan panja maka Komisi II akan melakukannya. Akan tetapi, jika sudah cukup diselesaikan dengan rapat antar komisi saja maka panja ataupun pansus tidak perlu dibentuk.
Dapatkan Berita Terupdate dan Terlengkap cpnspppk.org di Google News DISINI