RESMI Disetujui dan SKB Telah Terbit, TERBARU Libur Idul Adha 2023 Bertambah Jadi...

RESMI Disetujui dan SKB Telah Terbit, TERBARU Libur Idul Adha 2023 Bertambah Jadi...

Rabu, 21 Juni 2023

cpnspppk.org - Akhirnya, telah disetujui usulan mengenai penambahan hari libur Idul Adha 2023 dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama atau SKB dari tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN RB.


SKB tersebut diterbitkan dengan Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas SKB nomor sebelumnya terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.


Dilansir  dari dokumentasi tim pada 20 Juni 2023, di dalam SKB tersebut terdapat perubahan mengenai libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.


Kapan saja? Dalam lampiran SKB tersebut tertulis libur Idul Adha yang bertambah jadi tiga hari terdiri dari satu libur nasional dan dua hari cuti bersama.


Libur nasional Idul Adha 2023 ditetapkan pada Kamis, 29 Juni 2023. Hal ini tidak mengalami perubahan dalam SKB yang terbaru dan sesuai dengan hasil Sidang Isbat oleh Kemenag yang menyatakan Idul Adha tahun ini jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.


Kemudian, cuti bersama Idul Adha 2023 yang ditetapkan dalam SKB yang terbaru adalah satu hari sebelum dan sesudah perayaan, yakni pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.


Dengan demikian, hari libur dalam rangka memperingati Idul Adha 2023 bertambah, total menjadi tiga hari, yakni tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023.


Diketahui bahwa dalam SKB sebelumnya, libur Idul Adha 2023 hanyalah satu hari di tanggal 29 Juni dan masuk ke dalam hari libur nasional.


Sementara ketetapan mengenai cuti bersama yang mengiringi Hari Raya Idul Adha 2023 tidak terdapat dalam SKB nomor sebelumnya.


Lalu, diajukanlah usulan untuk libur Idul Adha 2023 dua hari yang disampaikan oleh Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum PP Muhammadiyah.


Usulan tersebut disampaikan karena dirinya melihat potensi perbedaan tanggal pelaksanaan Idul Adha 2023 antara pemerintah dengan Muhammadiyah.


Muhammadiyah dalam Hasil Hisab Majelis Tarjih dan Tajdid yang dikeluarkan pada 23 Desember 2022 lalu telah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada 28 Juni.


Sementara pemerintah melalui Kemenag belum lama ini mengumumkan Hari Raya Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023.


Selanjutnya, usulan tersebut dibahas dalam tingkat menteri dan menunggu persetujuan Presiden. Pada hari ini, akhirnya diterbitkanlah SKB yang menambah hari libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.


Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia dapat menjalani perayaan Idul Adha 2023 dengan tenang tanpa perlu terburu-buru dan memikirkan harus masuk kerja saat hari raya, terlebih para Aparatur Sipil Negara yang ketentuan libur dan cuti bersamanya ditetapkan oleh pemerintah.