cpnspppk.org - Bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tidak bergabung dengan PNS maupun PPPK (Honorer), kabar baik telah datang.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Ditjen Pendis Kemenag) telah menetapkan secara resmi penerima tunjangan insentif bagi guru PAI tahun 2023.
Dalam pengumuman resminya, Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Amrullah, menyatakan bahwa sebanyak 22 ribu guru PAI yang bukan PNS maupun PPPK (honorer) telah memenuhi kriteria yang ditetapkan, dan mereka akan menerima tunjangan insentif selama 12 bulan.
Tentu saja, berita ini telah membuat para guru honorer PAI merasa senang dan gembira.
Penetapan penerima insentif ini berdasarkan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Bagi para guru PAI yang bukan PNS dan bukan PPPK (honorer), berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
1. Aktif mengajar di PAUD/TK, SD/LB, SMP/LB, SMA/LB, atau SMK.
2. Bukan penerima Tunjangan Profesi Guru.
3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
4. Belum memasuki usia pensiun.
Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif Bagi Guru Bukan PNS menyebutkan bahwa besaran insentif yang akan diberikan sebesar Rp250.000,- setiap bulan.
Diketahui juga bahwa penyaluran insentif guru PAI akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Tahap pertama akan dilakukan pada bulan Juni 2023, sementara tahap kedua akan dilakukan pada bulan Desember 2023.
Karena saat ini bulan juni 2023, maka penyaluran tahap pertama akan dilakukan bagi para penerima.
Jika dihitung berdasarkan insentif sebesar Rp250.000,- per bulan, maka setiap guru PAI akan menerima Rp1,5 juta pada bulan Juni ini.
Tentu saja, pemerintah juga tetap berupaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer di berbagai bidang pendidikan lainnya.
Namun, kabar gembira ini menunjukkan langkah positif dalam memberikan penghargaan yang pantas bagi para pendidik yang berjuang dalam menyebarkan ilmu agama Islam di Indonesia.
Mari kita sambut dengan suka cita penyaluran insentif ini kepada para guru PAI honorer.
Semoga hal ini menjadi dorongan bagi mereka untuk terus memberikan kontribusi terbaik dalam dunia pendidikan agama Islam di Indonesia.***