cpnspppk.org - Ketum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan kabar baik untuk honorer.
Rencana pemerintah untuk menghapuskan honorer pada 28 November 2023 dibatalkan. Ada solusi lainnya yang akan ditempuh pemerintah.
"Guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik) bisa tenang karena honorer tidak dihapus," kata Unifah di Jakarta, Minggu (18/6).
Dia mengungkapkan pemerintah saat ini tengah menggodok regulasi untuk penyelesaian honorer. Prinsip utamanya tidak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Sebagai rumah guru, lanjutnya, PGRI akan tetap mengawal proses tersebut. Ini agar guru honorer dan tendik tidak jadi korban kebijakan.
Terkait marketplace guru yang ditawarkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menurut Bu Uni, sapaannya, memang ide brilian.
Sayangnya, ide tersebut tidak cocok diberlakukan untuk guru di sekolah negeri.
"Belum bisa diterapkan di sekolah negeri itu marketplace. Kalau sekolah swasta mungkin bisa," ucapnya.
Dia menambahkan daripada membuat sistem baru dan bikin masalah baru lagi, sebaiknya pemerintah memperbaiki sistem pengadaan ASN PPPK.
Keluarnya PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), salah satunya berkat dorongan PGRI.
Walaupun dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan, tetapi cukup banyak guru honorer yang terangkat statusnya.
"PGRI akan terus memperjuangkan hak-hak guru honorer. Selama guru honorer belum sejahtera, belum bisa bicara soal kualitas," pungkas Bu Uni. (esy/jpnn)