Berdasarkan data dari Kementerian PANRB tersebut, saat ini formasi yang diusulkan oleh pemerintah daerah masih kurang dari total kebutuhan ASN secara nasional dari pusat.
Padahal, Menteri PANRB telah menyampaikan bocoran terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023 pada pelaksanaan rekrutmen CASN mendatang yaitu sekitar pada bulan September 2023 akan dimulai.
"September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya," ucap Menteri PANRB saat di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Juni lalu seperti dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Antaranews pada 6 Juli 2023.
Anas menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kepada Presiden Jokowi tentang rencana rekrutmen CASN tahun 2023 tersebut.
Dengan demikian, tentunya rencana Jadwal pendaftaran CPNS 2023 yang sebentar lagi menjadi kabar gembira bagi tenaga honorer maupun masyarakat umum yang berharap menjadi PNS.
Selain memiliki penghasilan atau gaji yang fantastik, menjadi PNS juga merupakan suatu pekerjaan yang menjanjikan.
Perlu diketahui, inilah rincian gaji PNS tahun 2023 berdasarkan tiap golongan:
Golongan 1 a : Rp1.560.800 - Rp2.335.800
Golongan 1 b : Rp1.704.500 - Rp2.472.900
Golongan 1 c : Rp1.776.600 - Rp2.577.500
Golongan 1 d : Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Golongan 2 a : Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan 2 b : Rp2.208.400 - Rp3.616.300
Golongan 2 c : Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan 2 d : Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Golongan 3 a : Rp2.579.400 - Rp4.236.400
Golongan 3 b : Rp2.688.500 - Rp4.415.600
Golongan 3 c : Rp2.802.300 - Rp4.602.400
Golongan 3 d : Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Golongan 4 a : Rp3.044.300 - Rp5.000.000
Golongan 4 b : Rp3.173.100 - Rp5.211.500
Golongan 4 c : Rp3.307.300 - Rp5.431.900
Golongan 4 d : Rp3.447.200 - Rp5.661.700
Golongan 4 e : Rp3.593.100 - Rp5.901.200